KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji syukur hanya bagi Allah SWT. hanya kepada-Nya segala
makhluk menyembah. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kita
Nabi Muhammad SAW. keluaraga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir
zaman.
Alhamdulillah, kami dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun isi
dari makalah ini kami kutip dari buku ataupun dari situs-situs internet.
Makalah ini menjelaskan tentang “Kompetensi Guru” yang
terdiri atas pengertian, macam-macamnya beserta contohnya. Mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat dan dapat kita laksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Billahi taufik walhidayah
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb
Palangka Raya,
Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR
|
2
|
|
DAFTAR ISI
|
3
|
|
|
||
BAB I
|
PENDAHULUAN………………………………..............
|
4
|
A.
LATAR BELAKANG……………………..............
B.
RUMUSAN MASALAH………….........................
C.
TUJUAN PENULISAN……………………...........
|
4
5
5
|
|
BAB II
|
KOMPETENSI GURU.....................................................
|
6
|
A.
PENGERTIAN KOMPETENSI GURU......………
B.
MACAM – MACAM KOMPETENSI GURU........
C.
PERANAN DAN KOMPETENSI GURU DALAM PROSES BELAJAR
MENGAJAR..........................
D.
PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU..........
E.
PENTINGNYA KOMPETENSI GURU..................
|
6
7
8
9
13
|
|
BAB III
|
PENUTUP……………………………………….............
|
15
|
A.
KESIMPULAN……………………………...........
|
15
|
|
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………….
|
16
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan
mutu pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk
mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam
kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat
strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu
dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran
berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan
fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di
antaranya adalah kompetensi.
Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah
memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan
(decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan
tentang penguasaan guru atas kompetensi yang dimiliki oleh guru terrsebut.
Masukan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan
sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut. Kerangka
berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak
dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik,
mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global. Kecuali
itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan
penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum
dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan
guru.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini, adalah :
1.
Apa yang dimaksud dengan
kompetensi guru?
2.
Apa macam-macam
kompetensi guru tersebut?
3.
Apa
pentingnya kompetensi guru?
C.
Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini, adalah :
1.
Menambah wawasan pengetahuan
tentang kompetensi guru dan penerapannya.
2.
Sebagai realisasi pemenuhan
tugas Profesi Keguruan kepada dosen mata
kuliah yang bersangkutan.
BAB II
KOMPETENSI GURU
A. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Pada penelitian ini hanya akan dikaji dua kompetensi
guru, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi
pedagogik seorang guru ditandai dengan kemampuannya menyelenggarakan proses
pembelajaran yang bermutu, serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan
teladan. Guru juga perlu memiliki kompetensi profesional yaitu selalu
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau
atas kemajuan belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan
menggunakan berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya. Guru sebagai
pedagok perlu meningkatkan kompetensinya melalui aktivitas kolaboratif dengan
kolega, menjalin kerjasama dengan orang tua, memberdayakan sumber-sumber yang
terdapat di masyarakat, melakukan penelitian sederhana. Diaz, Pelletier, dan
Provenzo mengatakan bahwa guru harus senantiasa berusaha memperbaiki kinerjanya
dan mengatasi masalah-masalah pembelajaran dan senantiasa mengikuti
perubahan. Dalam membelajarkan siswa,
menurut Cruicksank, Jenkins, dan Metcalf, guru perlu menguasai pemanfaatan ICT
untuk kebutuhan belajarnya.
Kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dikelola dengan
baik. Menurut Tight mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan
penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi,
menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran dan merupakan sebuah cara dan
proses hubungan timbal balik antara siswa dengan guru yang sama-sama aktif
melakukan kegiatan. Batasan tersebut selaras dengan pendapat Tim Wollonggong
bahwa mengelola pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan kebutuhan siswa,
sehingga terjadi proses belajar.
Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana
dikemukakan Crowl bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan
seseorang dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan
belajar. Dalam kegiatan mengelola pembelajaran seorang guru melakukan suatu
proses perubahan positif pada tingkah laku siswa yang ditandai dengan
berubahnya pengetahuan, pemahaman, sikap, keterampilan, kecakapan dan
kompetensi serta aspek lain pada diri siswa, sedangkan perubahan tingkah laku
adalah keadaan lebih meningkat dari keterampilan, sikap, pengetahuan, pemahaman
dan aspirasi.
B. Macam – Macam Kompetensi Guru
a.
Kompetensi
kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, dapat
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
b.
Kompetensi
pedagosis
Kompetensi ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancang dan pelaksana pembelajaran, evaluasi belajar, dan pengembangan
peserta didik untk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c.
Kompetensi sosial
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru untuk
berkomonukasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Keempat potensi tersebut sangat berperan penting dalam
proses belajar mengajar agar terciptanya kondisi belajar dan mengajar yang
baik.
d.
Kompetensi
profesinal
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi
pembelajaran secar dan
mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata
pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan metodologi keilmuannya.
Pendapat lain juga mengatakan istilah kompetensi profesional
sebenarnay merupakan “payung”, karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.
C. Peranan dan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar
Mengajar
Berdasrakan studi literatur terhadap pandangan Adams and
Dickeydalam bukunya Basic Principles of
Student Teaching, dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat 13 peranan
seorang guru dlam proses mengajar yang menuntut berbagai kompetensi dan
keterempilan dalam mengajar yaitu:
a)
Guru sebagai
pengajar, menyampaikan ilmu pengetahuan, yang perlu memiliki keterampilan dalam
memberikan informasi kepada kelas.
b)
Guru sebagai
pemimpin kelas, perlu memiliki keterampilan cara memimpin kelompok-kelompok
murid.
c)
Guru sebagai
pembimbing, perlu memiliki keterampilan cara mengarahkan dan mendorong kegiatan
belajar siswa.
d)
Guru sebagai engatur
lingkungan, perlu memiliki keterampilan mempersiapkan dan menyediakanalat dan
bahan pelajaran.
e)
Guru sebagai
partisipan, perlu memiliki keterampilan cara memberikan saran, mengarankan
pemikiran kelas, dan memberikan penjelasan.
f)
Guru sebagai
ekspeditur, perlu memiliki keterampilan menyelidiki sumber-sumber masyarakat
yang akan digunakan.
g)
Guru sebagai
perencana, perlu memiliki keterampilan cara memilih, dan meramu bahan pelajaran
secara profesional.
h)
Guru sebagai
supervisor, perlu memiliki keterampilan mengawasi kegiatan anak dan ketertiban
kelas.
i)
Guru sebagai
motivator, perlu mimiliki keterampilan mendorong motivasi belajar siswa.
j)
Guru sebagai
penanya, perlu memiliki keterampilan cara bertanya yang merangsang kelas
berpikir dan cara memecahkan masalah.
k)
Guru sebagai
pengajar, perlu memiliki keterampilan cara memberikan penghargaan terhadap
anak-anak yang berprestasi.
l)
Guru sebagai
evaluator, perlu memilki koterampilan cara menilai anak-anak secara objektif,
kontinu, dan komprehensif.
m)
Guru sebagai
konselor, perlu memilki keterampilan cara membantu anak-anak yang mengalami
kesulitan tertentu.
D. Pengembangan Kompetensi Guru
Berikut
ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh pemeirntah untuk mengembangkan
kompetensi guru adalah sebagai berikut.
a.
Kompetensi guru berdasarkan kurikulum sekolah pendidikan
guru (1976)
Sekolah pendidikan guru (SPG) berfungsi menyiapkan calon
guru yang mampu mengajar pada sekolah dasar (SD). Jadi, SPG menyelenggarakan
program pendidikan pada tingkat pre-service.
Dalam kurikulum SPG tahun 1976 BAB III pasal 4,
dikemukakan tujuan umum pendidikan SPG,
sebagai berikut.
a)
Sehat jasmani dan
rohani
b)
Warga neraga yang bermoral pancasila serta menerima
dan percaya kepada kaidah dan cara-cara pengamalan agama masing-masing, baik
dalam peribadatan ndan kehidupan sehari-hari, dan dalam hubungan antara agama
dan bidang-bidang kehidupan lainnya.
c)
Memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan nilai serta sikap yang diperluka untuk
melaksanakan tugas secara efektif, mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan
profesinya, menggunakan prinsip pendidikan seumur hidup, mengembangkan dan
membina sifat kepemimpinan pada murid, menggunakan sifat kemanuasiaan
demokratis dan keadilan sosoial dalam kehidupan, pergaulan, keluarga, dan di
sekolah secar bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan umum dan khusus, kurikulum SPG
disusun atas progaram pendidikan yang meliputi:
a)
Program pendidikan
umum,
b)
Progarm pendidikan
keguruan, dan
c)
Program pengajaran
ditingkat SD/program spesialisasi/program pengembangan ditingkat TK.
Dalam rangka memperrsiapkan calon guru agar kompetensi
mengajar, yang berfungsi membina kemampuan profesional sebagai seorang guru,
kurikulum SPG mengembangkan program pendidikan program keguruan tersebut.
b.
Pengembangam kompetensi guru berdasarkan program
penataranguru sekolah dasra (1977/1978)
Dalam rangka usaha melaksanakn kurikulum SD 1975, sebagai
bagian integral dari inovasi pendidikan di Indonesia, maka departemen P dan K
memandang perlu meningkatkan dan menyesuaikan kemampuan guru SD dengan tuntutan
dari kurikulum terebut melalui suatu program penataran secar nasional yang
dilaksanakan dalam bentuk “Proyek Pembinaan Pendidikan Dasar (P3K)”.
Berdasarkan perumusan yang terkandung dalam buku
kurikulum penataran guru 1977/1978. Ditegaskan bahwa penetaran bertujuan agar
guru-guru sekolah dasar:
a)
Memahami kurikulum
sekolah dasar 1975
b)
Mempunyai sikap
positif dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum SD 1975 di kelas yang mereka
hadapi.
c)
Mampu melaksanakan
kurikulum SD di kelas 3 dan 4.
d)
Memahami dan
menguasai teknik-teknik penyusunan persiapan/satuan pelajar, kegiatan belejar
mengajar dengan menggunakan Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI).
e)
Mampu membuat
persiapan atau satuan pelajaran, kegiatan belajar, kegiatan belajar mengajar
dengan menggunakan PPSI.
f)
Memahami materi
buku yang digunakan dalam pembelajar.
g)
Mempunyai kemampuan
menggunakan/melaksanak buku-buku tersebut 1 atau 2 kelas yang bersangkutan.
h)
Mampu menggunakan
alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing.
i)
Mampu memciptakan
alat-alat peraga pendidikan untuk bidang studi masing-masing, dari bahan
lokal/sederhana.
c.
Peranan LPTK dalam Mengembangkan Kompetensi profesional
para guru
Lembaga Pendidikan Tenaga Kepemdidikan(LPTK) sebagai
suatu lembaga pendidikan guru tinkat universitas mempunyai fungsi pokok dalam
rangka mempersiapkan para calon guru yang kelak mampu melakukan tugasnya selaku
profesional pada sekolah menengah tingakt atas (SLTA). Dalam hal mini PLTK
mengemban beberapa peranan yaitu sebagai berikut.
a)
Mempersiapkan para
calon guru SPG.
b)
Menyelengggaran
kelas paralel.
c)
Program kuliah
padat.
d)
Program internship.
e)
Membantu
peningkatan universitas swasta.
f)
Progarn KKN turut
membantu mengembangkan kemampuan profesional guru.
d.
Pengemvbangan kompetensi guru berdasarkan kurikulum
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung .
Berdasarkan kepres RI Nomor 124 tahun 1999 dinyatakan
pendirian UPI. Sejak saat itu LPTK mengalami perubahan, baik secar
institusional maupun kurikulum. Sehungan dengan hal tersebut, maka pengembangan
kompetensi lulusan UPI telah digariskan dengan jelas, dalam kurikulum
khususnya, pada tujuan UPI. Berikut merupakan tujuan-tujuan yang terdapat pada
kurikulum khusus UPI yaitu:
a)
Tujuan umum
·
Menyelenggaran
pendidikan tinggi yang menghasilkan tenaga kependidikan yang profesional.
·
Menghasilkan tenaga
guru pendidikan dasra dan menengah, pendidikan luar sekolah, serta tenaga
kependidikan lainnya yang menunjang sistem pendidikan nasioanal.
·
Mempersiapkan dan
membina tenaga akademik untuk LPTK dan lembaga pendidikan tinggi lain sesuai
dengan kebutuhan, antara lain dengan progarm pascasarjana.
·
Mengembangkan dan
melaksanak program pendidikan dalam jabatan (in-service education) untuk
jabatan tenaga kependidikan yang secara khusus diselenggarakan oleh program
pascasarjana S2 dan S3.
b)
Tujuan khusus
·
Menghasilkan tenaga
pendidik yang bermutu dan meliputi berbagai bidang studi yang sesuaia dengan
pendidikan.
·
Menghasilkan tenaga
pendidik lain yang menunjang berfungsinya sisitem pendidikan.
·
Mengembangkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menunjang praktek profesional
kependididkan.
·
Mempersiapkan dan
membina tenaga akademik untuk LPTK sesuai denagn kebutuhan.
·
Mengembangkan dan
melaksanakan program pendidikan dalam jabatan (in_service education) untuk
tenaga kependidikan.
·
Melayani usaha
perbaikan dan pengembangan aparat pengelola pendidikan sesuai dengan
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni yang menunjang praktek
profesional kependidikan.
·
Melaksanakan darma
penelitian dalam bidang kependidikan, baik kependidikan jalur sekolah maupun
jalurluar sekolah yang memilki mketerkaitan dengan darma pendidikan dan
pengajaran, serta darma pengabdian pada masyarakat.
·
Melaksanakn program
pengabdian pada masyarakat yang berhubungan dengan pemecahan masalh-masalah
kependidikan dan pembangunan yang terkait dengan darma pendidikan dan
pengajaran serta darma penelitian.
c)
Tujuan kurikululum
Berikut merupakan tujuan kurikulum UPI adalah.
·
Mengembangkan
kepribadian guru dan tenaga kependidikan lainnya yang beriman dan bertakwa
kepada mTuhan Yang Maha Esa, berwawasan pancasila dan UUD 1945.
·
Mengembangkan sikap
dan wawasan sebagai guru, pengajar, dan tenaga kependidikan lainnya yang
profesional.
·
Mengembangkan
penguasaan ilimu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain
sesuai dengan bidang studi yang akan menjadi kewenangan utama sebagai tenaga
pendidik pada jalur sekolah atau luar sekolah.
·
Mengembangkan
penguasaan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain
sesuai dengan progaram yang akan menjadi kewenamgan utama sebagai guru di sekolah
dasar.
·
Mengembangkan
penguasaan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lain
sesuai dengan bidang studi yang akan memberi kewenangan tambahan atau kemampuan
tambahan sebagai guru atau tenaga kependidikan lainnya.
E. Pentingnya Kompetensi Guru
Masalah kompetensi profesional guru
merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam
jenjang pendidikan apapun. Beberapa hal yang menyebabkan pentingnya kompetensi
guru antara lain:
a.
Kompetensi guru
sebagai alat seleksi penerimaan guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apakah yang
perlu dipenuhi sebagai syarat agar seseorang dapat diterima menjadi guru.
Dengan adany asyarat ini, maka akan terdapat pedoman bagi administrator dalam
menyeleksi penerimaan guru yang diperlukan untuk satu sekolah. Asumsin yang
mendasari kriteria ini adalah bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat
tersebut, diharapkan dapat mengemban tugasnya dengan baik dan benar serta
berhasil selaku pengajar di sekolah.
b.
Kompetensi guru
penting dalam rangka pembinaan guru
Jika telah ditentukan jenis kompetensi guru yang
diperlukan, maka atas dasr ukuran itu akan dapat diobservasi dan ditentukan
guru yang memiliki kompetensi penuh dan yang masih kurang memadai
kompetensinya. Informasi tentang hal ini sangat diperlukan oleh para
administrator dalam usaha pembinaan dan pengembangan terhadap para guru.
c.
Kompetensi guru
penting dalam rangka penyusunan kurikulum
Berhasil atau tidaknya pendidikan terletak pada berbagai
komponen dalam nproses pendidikan guru itu. Salah satunya yaitu komponen
kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan guru harus disusun berdasarkan
kompetensi yang diperlukan oleh setiap guru. Tujuan, program pendidikan, sistem
penyampaian, evaluasi, dsb. Hal ini harus direncanakn dengan baik agar relevan
dengan tuntutan kompetensi guru secara umum.
d.
Kompetensi guru
penting dalamm hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa
Proses belajar dan hasil belajar siswa tidak
hanyaditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan tetapi
juga ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru
yang kompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga kegiatan belajar
dan mengajar siswa dalam tingkat yang optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi itu pada
dasarnya menunjuken kepada:
1.
Kecakapan atau kemampuan untuk
mengerjakan sesuatu pekerjaan.
2.
Merupakan suatu sifat
(karakteristik) orang-orang (kompeten) ialah yang memiliki kecakapan, daya
(kemampuan), otoritas (kewenangan), kemahiran (keterampilan), pengetahuan, dsb.
Untuk mengerjakan apa yang diperlukan.
3.
Menunjukan kepada tindakan
(kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan
berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan.
Macam – macam kompetensi guru, yaitu :
1.
Kompetensi Pedagogis
2.
Kompetensi Profesional
3.
Kompetensi Kepribadian
4.
Kompetensi Sosial
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E, Standar Kompetensi dan
Sertifikasi Guru cetakan ke-3, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Thalib, Syamsul Bachri, Psikologi
Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif cetakan ke-1, Kencana :
Penerbit Prenada Media Group, 2010.
Hamalik Oemar, Pendidikan Guru
Berdasarkan Pendekatan Kompetensi cetakan ke-2, Jakarta : PT Bumi Aksara,
2003.
Saud, Udin Syaefudin, Pengembangan
Profesi Guru cetakan ke-3, Bandung : Penerbit Alfabeta, 2010.
( 19 Oktober 2012,
20.15)
3 komentar:
silahkan ^_^
izin copas yaa kak ^^)
Izin Copy ya
Posting Komentar