RSS

[Ilmu Pendidikan] Implementasi Kurikulum 2013

KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga laporan hasil survey kami yang berjudul “Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar“ dapat terselesaikan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari zaman yang tidak berperadaban menuju zaman yang penuh peradaban seperti yang kita rasakan saat ini. Laporan ini diajukan untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Ilmu Pendidikan. Kami berharap semoga dengan penulisan Laporan ini, dapat memberikan tambahan pengetahuan kita tentang kurikulum khususnya, baik bagi penulis sendiri maupun pembaca sekalian. Kami juga menyadari bahwa laporan yang kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi perbaikan laporan selanjutnya. Semoga laporan ini bermanfaat bagi para pembaca. Amiin

Palangka Raya, Oktober  2013

Penulis








DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR.............................................................................................
1
DAFTAR ISI............................................................................................................
2
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG…………………………………………...
B. RUMUSAN MASALAH………………………………………...
C. TUJUAN…………………………………………………………

3
3
3
BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KURIKULUM ………………………………….
B. PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM ...........………………….
C. PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM ..
D. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM .....................
E.  PRINSIP KURIKULUM 2013, KTSP, DAN KBK……...............
F.  STRUKTUR KURIKULUM SD…………………………............
G. PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP….……………
H. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013……...
4
5
7
8
10
12
14
15
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN……………………………………………………...
16

DAFTAR PUSTAKA………………………………………..................................

17

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Perubahan kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan agar dapat mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan tekhnologi seperti yang digariskan dalam haluan Negara. Dengan demikian, perubahan kurikulum diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan.[1]
Perubahan kurikulum harus dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang penting dan sangat menentukan dalam keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan. Perubahan kurikulum ini harus disikapi dengan positif dan dipahami pengembangan, serta penerapannya di sekolah. Hal yang perlu ditekankan disini, bahwa kurikulum 2013 harus lebih baik dari KTSP 2006.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana tata cara menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan pedoman yang berlaku untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan yang diharapkan?
2.      Bagaimana agar tidak terjadi kesalahan dalam Implementasi Kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah?
3.      Apa tujuan penulisan laporan ini?
C.       TUJUAN PENULISAN
1.         Menambah wawasan pengetahuan tentang Implementasi Kurikulum dan Mengetahui secara rinci tentang kurikulum yang diberlakukan di Sekolah Dasar.
2.         Dapat menerapkan dan melaksanakan tugas sebagai guru dengan baik dan sesuai dengan  tanggung jawab berdasarkan kurikulum yang berlaku
3.          Sebagai bahan pemahaman implementasi kurikulum dan memenuhi tugas mata kuliah  Ilmu Pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu itu kurikulum diartikan senagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkannya dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start sampai finish. Pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajatan, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang haaris ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan (Saylor, Alexander & Lewis, 1981)
Pengertian kurikulum senagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan: “The curriculum should include grammar, reading, thetoric and logic, ang mathematic, and addition at the secondary level introduce the great books of the western world”.
Kurikulum sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaannya memiliki ketentuan sebagai berikut:
1.      Perencanaan kurikulum buasanya menggunakan Judgement ahli bidang studi. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosoal dan faktor pendidikan, ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan pada siswa.
2.      Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3.      Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai meteri pelajaran, semacam menggunakan pendekatan ekspositori.
Beberapa tokoh pendidikan menyatakan pendapatnya mengenai pengertian kurikulum diantaranya:

·         Romine                        : (1945) mengatakan bahwa “Curriculum is interpreted to mean all
of the organized courses, activities, and experiences wich pupils have under direction of the school, wether in the classroom or not”.
·         Harold Alberty            : (1965) mengatakan bahwa kurikulum adalah “all of the activities
  that are provided for the students by the school”.
·         Saylor & Alexander    : (1956) menyatakan bahwa “the curriculum is the sum total of
school’s efforts to influence learning, wether in the classroom, on the playground, or out of school”.
Bagi para ahli tersebut kurikulum itu bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari, akan tetapi menyangkut seluruh isaha sekolah untuk memengaruhi siswa belajar baik di dalam maupun di luar.
B.     Peran dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Sebagai salah satu komponen dalam system pendidikan, kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif, perana kreatif, serta peran kritis dan evaluative (Hamalik, 1990).
1.      Peranan Konservatif
Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalosasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan  mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya local, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat  penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2.      Peran Kreatif
Kurikululm harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif karena manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lafi dengan kebutuhab dann tuntutan sosial masyarakat.
3.      Peran Kritis dan Evaluatif
Kurikulum berperan untuk  menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya batu yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka ini peran kritis dan evaluatif kurikulum deperlakukan. Kurikulum harus berpleran dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Berdasarkan cakupan dan tujuannya, kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
1.      Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum (common and general education) yaitu fungsi kurikululm intuk memmpersiapkan peserta didik agar meraka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab.
2.      Suplementasi (supplementation).
Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan yang dimiliki setiap peserta didik. Misalnua perbedaan kemampuan, minat, dan bakat.
3.      Eksplorasi (exploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minant dan bakat masing-masing siswa.
4.      Keahlian (specialization)
Kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Untuk itu, kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Selain fungsi diatas, kurikululum juga mempunyai fungsi secara khusus. Diantaranya bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah, kurikulullm berfungsi untuk menysun perencanaan dan program sekolah. Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi ayau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencaplai tujuan.
Kurikulum dan pengajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan walaupun keduanya memiliki posisi yang berbeda. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah dan tujuan pendidikan; serta isi yang harus dipelajari; sedangkan pengajaran adalah proses yang terjadi dalam interaksi belajar dan mengajar antara guru dan siswa.

C.    Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implemennrasi kurikulum.  Dalam proses pengenbangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. Murray Printr (1993) mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut:
1.      Implementers
Guru sebagai implementer berperan untuk mengaplikasikan kurikulullm yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki ruang baik untuk menentukan isi kurikululm maupun menentukan target kurikulum. Sebagai implementator kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikululm sebatas hanya menjalankan kurikulum yang telah disusun.
2.      Adapters
Peran guru sebagai adapters lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai pnyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Sebagai adapters guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
3.      Developers
Peran guru sebagai pengembang kurikulum memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya.
4.      Researchers
Peran guru sebagai peneliti kurikululm (curriculum researcher) dilaksanakan sebagai bagiab dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.

D.    Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh? Tentu saja banguunan itu tidak akan tahan lama. Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan  menentukan dan menyusun fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penysuanan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana mempelajarinya dapat dikatakan juga bahwa hakikat pengembangan kurikulum yaitu pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran sebagai implementasi kurikulum. Dengan demikian, maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yaitu kurikululm sebagai pedoman yang kemudian membentuk kurikululm tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikululm sebagai implementasi (curriculum implementation) yang tidak lain adalah sistem pembelajaran.
Dalam pengembangan kurikulum, ada beberapa prinsip sebagai pedoman dalam proses pengembangan.
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi terbagi menjadi dua yaitu relevansi internal yang  menyatakan bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya. Sedangkan relevansi eksternal berkaitandengan keseranian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
2.      Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum harus bersifat fleksibel artinya kurikulum itu harus bias dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan.
3.      Prinsip Kontinuitas
Prinsip ini mengandung perngertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan anntara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan.
4.      Efektifitas
Prinsip efektifitas berkenaan dengan rencana dalam suati kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
5.      Efisiensi
Prinsip efisiensi berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang deperoleh.
Dengan prinsip pengembangan kurikulum tersebut, maka kurikulum harus mempunyai landasan dalam proses pengembangannya. Ada tiga landasan pokok kurikulum yaitu landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis.
1.      Landasan Filosofis
Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum. Ada empat fungsi filsafat dalam proses pengembangan kurikulum. Pertama, filsafat dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan. Kedua, filsafat dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuaan yang ingin dicapai. Ketiga, filsafat dapat menentukan strategi atau cara pncapaian tujuan. Keempat, melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan tolok ukur keberhasilan proses pendidikan.
2.      Landasan Psikologis
Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam mengantar anak didik sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan. Secara  psikologis anak didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minnat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan alas an  itulah, kurikulum harus memerhatikan kondisi psikolog perkembangan dan psikologi belajar anak.
3.      Landasan Sosioligis-Teknologis
Kurikulum senagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, kalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suati masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat. Kurikululm bikan hanya berisi berbagai nilai suatu  masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuati yang dibutuhkan masyarakatnya. Sehubungan dengan penentuan asas sosioligis-teknologis inilah kita perlu mengkaji berbagai hal yang harus dipertimbangian dalam proses menyusun dan mengembangkan suatu kurikulum sesuai denga kebutuhan dan tuntutan masyarakat.[2]

E.        Prinsip Pengembangan Kurikulum[3]
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
F.        Struktur Kurikulum SD
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.

Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU

I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya

G.       Perbedaan Kurikulum 2013, KTSP, dan KBK

NO
KBK 2004
KTSP 2006
KURIKULUM 2013
1
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
Standar Kompetensi Lulusan
diturunkan dari kebutuhan masyarakat
2
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
3
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
4
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
5
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
6
Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar
Pengembangan kurikulum sampai
pada buku teks dan buku pedoman guru
7
Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel)
Tematik Kelas I-III (mengacu mapel)
Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu kompetensi)
H.    Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
1.      Kelebihan
a)      Siswa harus aktif dan kreaktif
Tidak seperti kurikulum sebelumya materi di kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajar.

b)      Penilaian di dapat dari semua aspek.
Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain
2.      Kelemahan
a)      a. Guru jarang menjelaskan
Guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini beliau tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Apalagi buku paket yang belum di bagikan jadi banyak teman saya yang mengeluh karena tidak bisa mengikuti materi.[5]
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kita dapat menyimpulkan dari pembahasan di atas bahwa kurikulum sering berubah-ubah seiring dengan tuntutan zaman dan keperluan di dalam dunia pendidikan. Setiap kurikulum tentunya mempunyai kekurangan juga kelebihan dalam implementasinya, seperti halnya kurikulum 2013. Kurikulum 2013 belum sepenuhnya diterapkan disemua sekolah dikarenakan kurikulum ini masih dalam tahap percobaan. Kita masih belum dapat mengetahui bagaimana hasil dari penerapan kurikulum ini. Semoga dengan berlakunya kurikulum 2013 ini, sistem pendidikan dan kualitas peserta didik kita menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E.. 2009. Kurikulum Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. cet.ke-3. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, W.. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran, cet.ke-3. Jakarta: Kencana.
http://kangmartho.com




[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., 2009, Kurikulum Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, cet.ke-3, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), hal.126
[2] Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M.Pd. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran, cet.ke-3. (Jakarta: Kencana).
[3] http://kangmartho.com

1 komentar:

miyu mengatakan...

ma sama ^-^

Posting Komentar