KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga laporan
hasil survey kami yang berjudul “Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar“
dapat terselesaikan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan Nabi Besar
Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari zaman yang tidak berperadaban
menuju zaman yang penuh peradaban seperti yang kita rasakan saat ini. Laporan
ini diajukan untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Ilmu Pendidikan. Kami
berharap semoga dengan penulisan Laporan ini, dapat memberikan tambahan
pengetahuan kita tentang kurikulum khususnya, baik bagi penulis sendiri maupun
pembaca sekalian. Kami juga menyadari bahwa laporan yang kami susun ini masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak
sangat kami harapkan demi perbaikan laporan selanjutnya. Semoga laporan ini
bermanfaat bagi para pembaca. Amiin
Palangka
Raya, Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR.............................................................................................
|
1
|
|
DAFTAR
ISI............................................................................................................
|
2
|
|
BAB I
|
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG…………………………………………...
B. RUMUSAN
MASALAH………………………………………...
C.
TUJUAN…………………………………………………………
|
3
3
3
|
BAB II
|
PEMBAHASAN
|
|
A. PENGERTIAN KURIKULUM ………………………………….
B. PERAN DAN FUNGSI KURIKULUM ...........………………….
C. PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN
KURIKULUM ..
D. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM .....................
E. PRINSIP KURIKULUM 2013, KTSP, DAN
KBK……...............
F. STRUKTUR KURIKULUM SD…………………………............
G. PERBEDAAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP….……………
H. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM
2013……...
|
4
5
7
8
10
12
14
15
|
|
BAB III
|
PENUTUP
|
|
KESIMPULAN……………………………………………………...
|
16
|
|
DAFTAR PUSTAKA………………………………………..................................
|
17
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Perubahan
kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan
relevansi pendidikan agar dapat mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam
penguasaan ilmu dan tekhnologi seperti yang digariskan dalam haluan Negara.
Dengan demikian, perubahan kurikulum diharapkan dapat menyelesaikan berbagai
permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, terutama
dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan.[1]
Perubahan
kurikulum harus dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai
rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang penting dan sangat menentukan
dalam keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan. Perubahan kurikulum ini
harus disikapi dengan positif dan dipahami pengembangan, serta penerapannya di
sekolah. Hal yang perlu ditekankan disini, bahwa kurikulum 2013 harus lebih
baik dari KTSP 2006.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana tata cara menerapkan
pembelajaran yang sesuai dengan pedoman yang berlaku untuk mencapai tujuan yang
sesuai dengan yang diharapkan?
2.
Bagaimana agar tidak
terjadi kesalahan dalam Implementasi Kurikulum terhadap kegiatan belajar
mengajar di sekolah?
3.
Apa tujuan penulisan
laporan ini?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Menambah wawasan
pengetahuan tentang Implementasi Kurikulum dan Mengetahui secara rinci tentang
kurikulum yang diberlakukan di Sekolah Dasar.
2.
Dapat menerapkan dan
melaksanakan tugas sebagai guru dengan baik dan sesuai dengan tanggung jawab berdasarkan kurikulum yang
berlaku
3.
Sebagai bahan pemahaman implementasi
kurikulum dan memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Istilah
kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno
yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu itu kurikulum
diartikan senagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Orang
mengistilahkannya dengan tempat berpacu atau tempat berlari dari mulai start sampai finish. Pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian,
yakni kurikulum sebagai mata pelajatan, kurikulum sebagai pengalaman belajar
dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Pengertian
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang haaris ditempuh oleh peserta
didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai
teori-teori dan praktik pendidikan (Saylor, Alexander & Lewis, 1981)
Pengertian
kurikulum senagai mata dan isi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang
dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan: “The curriculum should include grammar,
reading, thetoric and logic, ang mathematic, and addition at the secondary
level introduce the great books of the western world”.
Kurikulum
sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses
perencanaannya memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Perencanaan
kurikulum buasanya menggunakan Judgement
ahli bidang studi. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosoal dan faktor
pendidikan, ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkan
pada siswa.
2. Dalam
menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti
tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran, dan lain sebagainya.
3. Perencanaan
dan implementasi kurikulum ditekankan kepada penggunaan metode dan strategi
pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai meteri pelajaran,
semacam menggunakan pendekatan ekspositori.
Beberapa
tokoh pendidikan menyatakan pendapatnya mengenai pengertian kurikulum
diantaranya:
·
Romine : (1945) mengatakan bahwa “Curriculum is interpreted to mean all
of
the organized courses, activities, and experiences wich pupils have under
direction of the school, wether in the classroom or not”.
·
Harold Alberty : (1965) mengatakan bahwa kurikulum adalah “all of the activities
that are provided for the students by the
school”.
·
Saylor & Alexander : (1956) menyatakan bahwa “the curriculum is the sum total of
school’s
efforts to influence learning, wether in the classroom, on the playground, or
out of school”.
Bagi
para ahli tersebut kurikulum itu bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang
harus dipelajari, akan tetapi menyangkut seluruh isaha sekolah untuk
memengaruhi siswa belajar baik di dalam maupun di luar.
B.
Peran
dan Fungsi Kurikulum
Kurikulum
dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni
mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Sebagai
salah satu komponen dalam system pendidikan, kurikulum memiliki tiga peran,
yaitu peran konservatif, perana kreatif, serta peran kritis dan evaluative
(Hamalik, 1990).
1. Peranan
Konservatif
Peran
konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan
masa lalu. Dikaitkan dengan era globalosasi sebagai akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan
mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya local, maka peran
konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya,
kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak
nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap
terpelihara dengan baik.
2. Peran
Kreatif
Kurikululm
harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatif, kurikulum harus mengandung
hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap
potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakat
yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif
karena manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan
selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada
akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lafi dengan kebutuhab dann
tuntutan sosial masyarakat.
3. Peran
Kritis dan Evaluatif
Kurikulum
berperan untuk menyeleksi nilai dan
budaya mana yang perlu dipertahankan, dan nilai atau budaya batu yang mana yang
harus dimiliki anak didik. Dalam rangka ini peran kritis dan evaluatif
kurikulum deperlakukan. Kurikulum harus berpleran dalam menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik.
Berdasarkan cakupan dan
tujuannya, kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu:
1. Fungsi
pendidikan umum (common and general
education)
Fungsi
pendidikan umum (common and general
education) yaitu fungsi kurikululm intuk memmpersiapkan peserta didik agar
meraka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga Negara
yang baik dan bertanggung jawab.
2. Suplementasi
(supplementation).
Kurikulum
sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap
siswa sesuai dengan perbedaan yang dimiliki setiap peserta didik. Misalnua
perbedaan kemampuan, minat, dan bakat.
3. Eksplorasi
(exploration)
Fungsi
eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan
minant dan bakat masing-masing siswa.
4. Keahlian
(specialization)
Kurikulum
harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan,
pertanian, industri atau disiplin akademik. Untuk itu, kurikulum harus
melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki
setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Selain fungsi
diatas, kurikululum juga mempunyai fungsi secara khusus. Diantaranya bagi guru,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Bagi
kepala sekolah, kurikulullm berfungsi untuk menysun perencanaan dan program
sekolah. Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam
melaksanakan supervisi. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai,
isi ayau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa
yang harus dilakukan untuk mencaplai tujuan.
Kurikulum dan
pengajaran merupakan dua hal yang tidak terpisahkan walaupun keduanya memiliki
posisi yang berbeda. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah
dan tujuan pendidikan; serta isi yang harus dipelajari; sedangkan pengajaran
adalah proses yang terjadi dalam interaksi belajar dan mengajar antara guru dan
siswa.
C.
Peran
Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru merupakan
salah satu faktor penting dalam implemennrasi kurikulum. Dalam proses pengenbangan kurikulum peran
guru lebih banyak dalam tataran kelas. Murray Printr (1993) mencatat peran guru
dalam level ini adalah sebagai berikut:
1. Implementers
Guru
sebagai implementer berperan untuk
mengaplikasikan kurikulullm yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru
hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki ruang
baik untuk menentukan isi kurikululm maupun menentukan target kurikulum.
Sebagai implementator kurikulum, peran guru dalam pengembangan kurikululm
sebatas hanya menjalankan kurikulum yang telah disusun.
2. Adapters
Peran
guru sebagai adapters lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi
juga sebagai pnyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan
kebutuhan daerah. Sebagai adapters guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan
kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
3. Developers
Peran
guru sebagai pengembang kurikulum memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah
kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan
disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya.
4. Researchers
Peran
guru sebagai peneliti kurikululm (curriculum
researcher) dilaksanakan sebagai bagiab dari tugas professional guru yang
memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran
ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum
misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji
strategi dan model pembelajaran, dan tentang keberhasilan siswa mencapai target
kurikulum.
D.
Landasan
Pengembangan Kurikulum
Landasan
pengembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan
terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi
yang rapuh? Tentu saja banguunan itu tidak akan tahan lama. Layaknya membangun
sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada
fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan
dan menyusun fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan
implementasi pendidikan.
Pengembangan kurikulum pada
hakikatnya adalah proses penysuanan rencana tentang isi dan bahan pelajaran
yang harus dipelajari serta bagaimana mempelajarinya dapat dikatakan juga bahwa
hakikat pengembangan kurikulum yaitu pengembangan komponen-komponen yang
membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran
sebagai implementasi kurikulum. Dengan demikian, maka pengembangan kurikulum
memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yaitu kurikululm sebagai pedoman yang
kemudian membentuk kurikululm tertulis (written
curriculum atau document curriculum) dan
sisi kurikululm sebagai implementasi (curriculum
implementation) yang tidak lain adalah sistem pembelajaran.
Dalam pengembangan kurikulum, ada
beberapa prinsip sebagai pedoman dalam proses pengembangan.
1. Prinsip
Relevansi
Prinsip relevansi
terbagi menjadi dua yaitu relevansi internal yang menyatakan bahwa setiap kurikulum harus
memiliki keserasian antara komponen-komponennya. Sedangkan relevansi eksternal
berkaitandengan keseranian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang
tercakup dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
2. Prinsip
Fleksibilitas
Kurikulum harus
bersifat fleksibel artinya kurikulum itu harus bias dilaksanakan sesuai dengan
kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit
diterapkan.
3. Prinsip
Kontinuitas
Prinsip ini mengandung
perngertian bahwa perlu dijaga saling keterkaitan dan kesinambungan anntara
materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan.
4. Efektifitas
Prinsip efektifitas
berkenaan dengan rencana dalam suati kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat
dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
5. Efisiensi
Prinsip efisiensi
berhubungan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, suara, dan biaya yang
dikeluarkan dengan hasil yang deperoleh.
Dengan prinsip pengembangan
kurikulum tersebut, maka kurikulum harus mempunyai landasan dalam proses
pengembangannya. Ada tiga landasan pokok kurikulum yaitu landasan filosofis,
psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis.
1. Landasan
Filosofis
Sebagai suatu landasan
fundamental, filsafat memegang peranan penting dalam proses pengembangan
kurikulum. Ada empat fungsi filsafat dalam proses pengembangan kurikulum. Pertama, filsafat dapat menentukan arah
dan tujuan pendidikan. Kedua, filsafat
dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan
tujuaan yang ingin dicapai. Ketiga, filsafat
dapat menentukan strategi atau cara pncapaian tujuan. Keempat, melalui filsafat dapat ditentukan bagaimana menentukan
tolok ukur keberhasilan proses pendidikan.
2. Landasan
Psikologis
Kurikulum merupakan
pedoman bagi guru dalam mengantar anak didik sesuai dengan harapan dan tujuan
pendidikan. Secara psikologis anak didik
memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minnat, bakat, maupun
potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan alas an itulah, kurikulum harus memerhatikan kondisi
psikolog perkembangan dan psikologi belajar anak.
3. Landasan
Sosioligis-Teknologis
Kurikulum senagai alat
dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan
dan tuntutan masyarakat, kalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi untuk
mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suati masyarakat, akan tetapi juga
sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat.
Kurikululm bikan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuati
yang dibutuhkan masyarakatnya. Sehubungan dengan penentuan asas
sosioligis-teknologis inilah kita perlu mengkaji berbagai hal yang harus
dipertimbangian dalam proses menyusun dan mengembangkan suatu kurikulum sesuai
denga kebutuhan dan tuntutan masyarakat.[2]
E.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum[3]
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan
merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum
sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki
oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan
atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah
perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di
masyarakat.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap
mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk
Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas
dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di
atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan).
Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan
minat dan kemampuan awal peserta didik.
6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif
dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan
kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat
hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan
tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan
kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan
lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten
kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam
kehidupan di masyarakat.
9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam
sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk
mengembangkan budaya belajar.
10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan
struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus.
Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut
dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di
sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman
dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan
memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah
alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau
sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan
proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki
seorang atau sekelompok peserta didik.
F.
Struktur
Kurikulum SD
Struktur
kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-
Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan
pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
-
Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan
mereka.
Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu
mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka
mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32,
34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai
berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
Kelompok
A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1.
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi
konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi
konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan
ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran
tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai
kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan
dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan
pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep
dasar yang berkaitan.
Tema
memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak
mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian,
pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema
yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah
pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni
budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan
masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang
diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai
pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan
sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup
abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan
psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD
yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity
maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan
keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya
G.
Perbedaan
Kurikulum 2013, KTSP, dan KBK
NO
|
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi
|
Standar Kompetensi Lulusan
diturunkan dari kebutuhan masyarakat
|
|
2
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan
|
|
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk
keterampilan, dan pembentuk pengetahuan
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan,
|
|
4
|
Kompetensi diturunkan
dari mata pelajaran
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
|
|
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata
pelajaran terpisah
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
|
|
6
|
Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
|
Pengembangan kurikulum sampai pada komptensi dasar
|
Pengembangan kurikulum sampai
pada buku teks dan buku pedoman guru
|
7
|
Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel)
|
Tematik Kelas I-III (mengacu mapel)
|
Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu kompetensi)
|
H.
Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum 2013
1. Kelebihan
a) Siswa
harus aktif dan kreaktif
Tidak seperti kurikulum sebelumya materi di
kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif
mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajar.
b) Penilaian
di dapat dari semua aspek.
Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari
nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai
kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain
2. Kelemahan
a) a.
Guru jarang menjelaskan
Guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum
terbaru ini beliau tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa
belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Apalagi buku
paket yang belum di bagikan jadi banyak teman saya yang mengeluh karena tidak
bisa mengikuti materi.[5]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kita dapat menyimpulkan dari pembahasan
di atas bahwa kurikulum sering berubah-ubah seiring dengan tuntutan zaman dan
keperluan di dalam dunia pendidikan. Setiap kurikulum tentunya mempunyai
kekurangan juga kelebihan dalam implementasinya, seperti halnya kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 belum sepenuhnya diterapkan disemua sekolah dikarenakan
kurikulum ini masih dalam tahap percobaan. Kita masih belum dapat mengetahui
bagaimana hasil dari penerapan kurikulum ini. Semoga dengan berlakunya kurikulum
2013 ini, sistem pendidikan dan kualitas peserta didik kita menjadi lebih baik
lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyasa, E.. 2009. Kurikulum Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar. cet.ke-3. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, W.. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran, cet.ke-3. Jakarta: Kencana.
http://kangmartho.com
[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., 2009,
Kurikulum Yang Disempurnakan Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar, cet.ke-3, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), hal.126
[2] Prof. Dr. H. Wina
Sanjaya, M.Pd. 2010. Kurikulum dan
Pembelajaran, cet.ke-3. (Jakarta: Kencana).
[4] http://10806710.siap-sekolah.com/2013/07/28/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp/ (19 Oktober 2013
20:00)
[5] http://www.beritahu.me/2013/09/keunggulan-dan-kekurangan-pendidikan.html
(20
Oktober 2013 11:20)
1 komentar:
ma sama ^-^
Posting Komentar